TANGSEL - Polisi membubarkan aksi massa dari ormas Front Pembela Islam (FPI) yang berencana melakukan unjuk rasa di depan kantor Polres Tangerang Selatan.
Akibat dihadangg petugas, aksi yang rencananya digelar di depan Mapolres tersebut akhirnya digelar di kawasan Jalan Promoter dan tidak diperkenan mendekati kawasan Polres Tangerang Selatan
Iswandi, salah seorang simpatisan mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta kepada aparat kepolisian untuk membebaskan Rizieq yang menjadi tersangka atas kasus pelanggaran protokol kesehatan.
Baca juga: Kasus Kerumunan Petamburan, Tokoh FPI Shabri Lubis dan Maman Suryadi Tidak Ditahan
"Tujuan kami untuk damai, tujuan kami baik untuk menyatakan sikap kepada bapak bapak polisi bahwa kami umat islam se Tangsel menginginkan Rizieq dibebaskan," ujarnya, Selasa (15/12/2020).
Iswandi mengatakan, bahwa kerumunan saat kedatangan Rizieq di Bandara Soetta dan di Petamburan Jakarta Pusat bukan kesalahannya.
Dirinya menjelaskan, kerumunan tersebut merupakan aksi solidaritas yang dilakukan umat islam untuk menjemput Rizieq.
Baca juga: Simpatisan FPI Gelar Aksi Menuntut Pembebasan HRS Dibubarkan Kapolsek Pasar Kemis
"Kerumunan massa di bandara atau di Petamburan kami tidak diundang. Kami datang sendiri tanpa dibiayai siapapun. Sebagai umat islam, sebagai jamaah kami punya tanggung jawab moral. Kami ingin bersama sama rizieq shihab ditahan," pungkasnya.
Sementara Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Stephanus Luckyto meminta agar massa tersebut membubarkan diri sehingga tidak terjadi kerumunan.
"Aspirasi sudah kami dengarkan. Sekarang bapak-bapak sekalian membubarkan diri sebelum kami ambil langkah selanjutnya," katanya.