Pemprov DKI Pastikan Layanan Publik Aman Meski 75 Persen ASN Kerja di Rumah

Selasa 15 Des 2020, 20:41 WIB
75 Persen Aparatur Sipil Negara kembali diberlakukan kerja di Rumah. (Ist)

75 Persen Aparatur Sipil Negara kembali diberlakukan kerja di Rumah. (Ist)

"Pengetatan ini guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021," tegasnya. (deny/tha)

Berita Terkait

Beda Pemimpin Beda Kebijakan

Jumat 18 Des 2020, 06:00 WIB
undefined
News Update