Bacok ABG di Cilincing, 5 Pria Pengangguran Dicokok Polisi

Senin 14 Des 2020, 11:45 WIB
Lima pelaku pembacokan yang ditangkap Polsek Cilincing,Jakarta Utara.(yono)

Lima pelaku pembacokan yang ditangkap Polsek Cilincing,Jakarta Utara.(yono)

"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka. Dua orang didapati di kolong (Jalan) Jembatan 1 dan tiga lagi di TKP yang lain," kata Sudjarwoko.

Baca juga: Pelaku Pembacokan Pedagang Kelapa di Cipondoh Ditangkap Polisi

Polisi akhirnya meringkus lima orang pemuda yang menjadi pelaku penganiayaan ini. Diketahui, dari kelima yang ditangkap, polisi mendapati bahwa HS dan DP adalah pelaku utama pembacokan ini.

Sementara JA, SN, dan SA, ikut terlibat dalam pengeroyokan ini.

Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan barang bukti tiga senjata tajam yang di antaranya sebilah celurit dan samurai.

Baca juga: Ayah Korban Pembacokan di Bintaro Minta Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang penganiayaan. "Dengan ancaman pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan," pungkasnya.(yono/tri)

Berita Terkait
News Update