PKL Bandel Jualan di Atas Trotoar Pasar Ciawi Bogor Dibongkar Satpol PP
Sabtu, 12 Desember 2020 17:10 WIB
Share
Lapak PKL di Pasar Ciawi ditertibkan Pol PP Kabupaten Bogor (ist)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang nekad berjualan di atas trotoar di Pasar Ciawi, Kabupaten Bogor, ditertibkan petugas Satpol PP, Sabtu (12/12/2020).

Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Teguh Sugiarto mengatakan, sebanyak 70 PKL bandel ditertibkan. Sepuluh lapak dagangan dibongkar, dan 60 PKL lainnya dibubarkan petugas.

"Sudah kami tertibkan," ujar Teguh kepada poskota.co.id, Sabtu (12/12/2020).

Sebelum dilakukan penertiban, lanjut Teguh, para pedagang kaki lima sudah diberikan surat peringatan seminggu sebelum operasi pasar dilalukan

"Surat peringatan sudah kita keluarkan seminggu sebelumnya. Mayoritas sudah menaati. Namun ada 10 lapak yang masih bandel jadi kami dibongkar untuk proses penertiban,” ungkapnya.

Baca juga: Satpol PP Bongkar Paksa Ratusan Bangunan Liar di Pinggiran Rel Penjaringan

Sementara itu, setelah melakukan penertiban PKL, lanjut Teguh, seluruh jajaran langsung melanjutkan dengan menggelar operasi yustisi bersama Polres Bogor. Ada kurang lebih 30 orang yang kedapatan melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

"Kita rutin melaksanakan operasi yustisi dalam penerapan protokol kesehatan 3M. Dan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan hak bagi pejalan kaki sebagai upaya meningkatkan disiplin masyarakat,"paparnya.

trotoar yang seharusnya hak untuk pejalan kaki tidak seharusnya dipakai untuk berjualan, ditambah lagi dengan sering terjadinya kepadatan arus lalulintas di depan pasar ciawi.

“Di perempatan Ciawi ini sering terjadi kepadatan arus lalulintas karena kendaraan umum yang menunggu penumpang, kita tertibkan dahulu PKL di ditrotoar. Semoga dengan kembalinya hak bagi pejalan kaki, dapat sedikit mengurai kepadatan lalulintas,” pungkasnya. (angga/tha)