Program ATENSI Dinilai Efektif Tangani Permasalahan Kaum Termarjinalkan

Jumat 11 Des 2020, 18:44 WIB
Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat.(kiri).(ist)

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat.(kiri).(ist)

Terlebih, dalam pelaksanaan rehabilitasi sosial mendatang, pihaknya sudah memiliki dasar regulasi yang kuat dengan terbitnya Peraturan Menteri Sosial Nomor 11 Tahun 2020 tentang Mekanisme Pelaksanaan Anggaran Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Sosial dan Permensos Nomor 16 Tahun 2020 Bantuan Pemerintah 16 Tahun 2020 tentang Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).

Harry mengungkapkan, ATENSI dilandasi oleh perubahan pandangan dari pendekatan klinis ke pendekatan pengembangan, dari pendekatan institusional ke pendekatan berbasis komunitas.

Dari pendekatan masalah ke pendekatan berbasis hak, dari pendekatan berbasis amal ke pendekatan profesional, dari pendekatan insidental ke pendekatan integratif dan holistik,  serta mendorong perlunya transformasi manajemen penyelenggaraan rehabilitasi sosial yang menekankan kualitas.

Baca juga: Mensos Berharap Balai Rehabilitasi Sosial “Antasena” Magelang Jadi Modern

Ia mengatakan, dengan adanya ATENSI ini, sumber daya manusia khususnya Pekerja Sosial di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial dituntut untuk melaksanakan tahapan rehabilitasi sosial secara lebih profesional dan terstandar dalam menangani tiap-tiap permasalahan yang dihadapi oleh setiap PPKS. 

Assesment komprehensif yang dilakukan oleh Pekerja Sosial, imbuh dia, menjadi poin penting dalam pelaksanaan ATENSI karena dari hasil asesmen akan ditentukan dimana layanan akan dilaksanakan, layanan apa yang akan diberikan, berapa layanan akan dilakukan.

Harry menyebut, balai merupakan garda terdepan dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial. 

Baca juga: Ribuan Masker Didistribusikan Kepada Lansia di Jakarta Utara

“Kalau kami di pusat terkait dengan kebijakan, strategi program, standar pelayanan, monitoring dan evaluasi. Balai itu harus memberikan pelayanan, tidak ada toleransi,” tegasnya. (tri)

News Update