Komisi IX Minta Pemerintah Tunda Kenaikan BPJS Kesehatan bagi Fakir Miskin
Jumat, 11 Desember 2020 14:04 WIB
Share
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Ansori Siregar. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan, melalui juru bicaranya, Ansori Siregar, mengusulkan agar pimpinan DPR, meminta pemerintah menunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan bagi fakir miskin.

"Meminta iuran BPJS tidak naikan buat orang fakir miskin pada tanggal 1 Januari 2021," kata Ansori  dalam Sidang Paripurna ke-10 masa persidangan II, Senayan, Jumat (11/12/2020).

Ia mengatakan dalam sidang paripurna sudah disepakati, pimpinan DPR akan membicarakan masalah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

'Khususnya kenaikan BPJS Kesehatan Kelas III bagi masyarakat fakir miskin atau pekerja bukan penerima upah. Tapi sekarang, sudah hampir 5 bulan tak kunjung dibahas dan dibicarakan," katanya.

Baca juga: Pengamat: Tidak Tepat Menaikkan Iuran BPJS saat Pandemi Covid-19

Ansori Siregar mengatakan dirinya tidak akan bosan-bosannya mengingatkan masalah kenaikan BPJS  Kesehatan kepada pimpinan DPR.

"Walaupun langit akan runtuh saya akan tetap memperjuangkan BPJS Kesehatan bagi masyarakat fakir miskin," tegasnya.

Ia menekankan, bahwa dalam rapat Komisi IX DPR telah sepakat semua fraksi.

"Komisi IX mendesak Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk berkoordinasi dengan Kementerian terkait guna mempertimbangkan relaksasi bagi fakir miskin, sehingga peserta tetap membayar Rp25.500. Ini keputusan," tegasnya. (rizal/ys)