Kuasa hukum keluarga korban Achmad Michdan mendesak agar dibentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Ia juga meminta agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam tim investigasi tersebut.
"Kita minta bukan seperti hanya Komnas HAM langsung melakukan reaksi tapi LPSK juga kita minta untuk berperan aktif supaya tidak liar informasi-informasinya sehingga masyarakat secara luas bisa mendapatkan informasi yang objektif, transparan," tuturnya. (rizal/tha)