Tegur Kerumunan di Kedai Kopi, Bu Lurah Cipete Utara Dikeroyok

Kamis 10 Des 2020, 17:34 WIB
Pengeroyokan ilustrasi. (Ist)

Pengeroyokan ilustrasi. (Ist)

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma mengatakan, pihaknya mengaku telah menahan satu dari dua pelaku pengeroyokan.

“Satu orang kami amankan, dan kami tahan. Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pencarian Semuanya perempuan,” terang AKBP Jimmy.

Ia juga menambahkan, tersangka yang ditahan dijerat Pasal 170 KUHP jo 351 KUHP tentang pengeroyokan dan penganiayaan. (Adji/tha)

Berita Terkait

Cegah Kerumunan di Jalur Puncak

Sabtu 12 Des 2020, 06:00 WIB
undefined
News Update