Ilustrasi pembangkit listrik tenaga nuklir. (ist)

Nasional

Komisi VII DPR Pertanyakan Komitmen Pemerintah Bangun PLTN

Kamis 10 Des 2020, 11:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam pembangunan PLTN. Menurut Mulyanto, sikap pemerintah tidak jelas sehingga program pembangunan PLTN jalan di tempat.  

Sementara kesiapan infrastruktur teknis secara umum dinilai sudah lumayan baik. Ini adalah syarat awal dan utama dalam seluruh tahap perencanaan pembangunan PLTN.

Melihat kondisi ini Mulyanto minta BATAN lebih aktif menyosialisasikan keunggulan PLTN. 

"Sebagai lembaga promotor nuklir, BATAN seperti mendorong mobil mogok, karena belum berhasil menggerakkan stakeholder yang lain untuk terlibat aktif. Hanya beberapa pemda provinsi tertentu yang tertarik,'' kata Mulyanto, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Menristek Dorong Percepatan Pembangunan PLTN

Contohnya saja, lanjutnya, Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) dan organisasi pelaksana program nuklir (NEPIO) belum dibentuk. Sementara di dalam KEN (Kebijakan Energi Nasional) energi nuklir masih ditempatkan sebagai opsi terakhir.

Mulyanto meminta BATAN perlu lebih aktif menyampaikan kepada publik keunggulan utama PLTN secara lugas dan gamblang. Sampaikan data perbandingan keunggulan PLTN dengan jenis pembangkit listrik dari sumber-sumber lainnya. 

Sehingga publik dan stakeholder nuklir benar-benar paham keunggulan dan urgensi pembangunan PLTN tersebut. 

"Perlu kerja ekstra untuk meyakinkan stakeholder energi, agar mau terlibat dalam bidang ini terutama kementerian ESDM, DEN, dan PLN," ujarnya.

Baca juga: Selamat! PLN Sabet Penghargaan dari The Asset Asian Awards

Jadi kalau diringkas, paparnya, pada tahap sekarang ini pemerintah memang tidak ada political will untuk membangun PLTN.

Terbukti dengan tidak jelasnya “posisi negara”; belum terbentuknya Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir (MPTN) sebagaimana diamanatkan UU No. 10/1997 tentang ketenaganukliran; serta tidak adanya Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO).

"Padahal kalau semua sudah siap saja masih perlu waktu paling tidak 10 tahun sejak pembangunan hingga PLTN beroperasi," tandas Mulyanto. (rizal/ys)

Tags:
DPRPLTNKomisi VII DPRpemerintahKomitmen Pemerintah Bangun PLTN

Reporter

Administrator

Editor