Dirjen Dikti Nizam. (ist)

Nasional

Dirjen Dikti Ingatkan Perguruan Tinggi Pertahankan Kreativitas dan Inovasi di Masa Pandemi

Rabu 09 Des 2020, 21:19 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Nizam mengingatkan agar perguruan tinggi dapat mempertahankan dan meningkatkan kreativitas dan inovasi yang sudah dilakukan di masa pandemi ini. 

Menurutnya, Masa pandemi telah menciptakan banyak peluang dalam transformasi pendidikan tinggi. Meski dalam masa sulit, nyatanya perguruan tinggi dapat beradaptasi dalam melakukan pembelajaran serta banyak inovasi yang lahir dari perguruan tinggi

"Tujuh bulan terakhir kita beradaptasi, serta kampus-kampus beradaptasi dan menggunakan teknologi dan terdapat capaian-capaian yang melebihi ekspektasi kita. Hal tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan," kata Nizam pada acara The 2nd International Conference of Education and Science, yang diselenggarakan Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta secara virtual, Rabu (9/12/2020).

Baca juga: Dirjen Dikti: Kampus Sehat Tempat Lahirnya Pemimpin Bangsa

Menurut Nizam, perguruan tinggi telah menunjukan perhatian, dan semangat untuk bergotong royong yang luar biasa serta melakukan semuanya bersama yang kian menguat di era pandemi ini.

Untuk itu, selama masa new normal semua pihak harus bisa mempertahankan apa yang sudah dilakukan dengan terus produktif dan juga terus beradaptasi serta melindungi diri dengan melakukan protokol kesehatan agar virus Covid-19 tidak menyebar.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Dikti Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021.

Baca juga: Dirjen Dikti: Kontribusi Reka Cipta Dalam Membangun Desa di Indonesia

Berdasarkan surat tersebut, pemerintah mengizinkan perguruan tinggi untuk dapat menjalankan kuliah secara campuran - tatap muka dan dalam jaringan (hybrid learning) dengan protokol kesehatan yang ketat. 

“Kita menyadari bahwa pembelajaran daring tidak bisa menggantikan seluruh aspek, akan tetapi semua harus tetap berjalan. Banyak kreativitas kampus, pengembangan, kegiatan kampus seperti laboratorium. Oleh karena itu kita membolehkan kampus untuk membuka beberapa kegiatan dengan protokol yang ketat, ini adalah bagian dari new normal, untuk menjadi kebiasaan baru,” pungkas Nizam.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Menteri Bidang Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono menyatakan bahwa kondisi pandemi tentunya berdampak pada pembelajaran, interaksi antara siswa dan atau mahasiswa dengan guru dan atau dosen cukup minim.

Baca juga: Dirjen Dikti RI Tinjau Pelaksanaan UTBK 2020 di Universitas Indonesia

Terlebih bagi keterampilan yang membutuhkan praktik laboratorium serta permasalahan sikap dan nilai yang bergantung pada interaksi sosial.

“Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan surat keputusan bersama selama masa pandemi antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri untuk mengatur kriteria sekolah mana yang bisa dibuka kembali,” kata Agus.

Nantinya, tutur Agus, sekolah yang akan kembali dibuka harus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19 di Kota dan Provinsi.

Baca juga: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Pilkada di Atas 89 Persen

"Setiap satuan pendidikan dan perguruan tinggi harus melakukan self assessment terlebih dahulu dan secara berjenjang berkoordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten/kota dan provinsi untuk mendapat persetujuan," pungkasnya. (riza/winl)

Tags:
Dirjen Dikti Ingatkan Perguruan Tinggidirjen diktiDirjen Dikti Ingatkanperguruan-tinggiPertahankan Kreativitaskreativitasinovasidi Masa Pandemi

Reporter

Administrator

Editor