ADVERTISEMENT

Menag Fachrul Razi Setujui Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19

Selasa, 8 Desember 2020 12:50 WIB

Share
Menag Fachrul Razi Setujui Asrama Haji Bekasi Jadi RS Darurat Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhajirian Yanis menambahkan, ada dua gedung yang telah disiapkan untuk difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat.

“Kondisinya layak dan siap pakai,” tegas Muhajirin.

Selanjutnya, Pemprov akan berkoordinasi dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis Asrama Haji Bekasi terkait penerapan protokol kesehatan 3M di antaranya memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak agar bisa dipatuhi. Adapun Segala biaya akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. (johara/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT