Bulog Tuntaskan Program Bantuan Pemerintah Sesuai Good Corporate Governance

Selasa 08 Des 2020, 10:55 WIB
Dirut Perum Bulog Budi Waseso. (ist)

Dirut Perum Bulog Budi Waseso. (ist)

JAKARTA - Pemenuhan kebutuhan pangan beras bagi masyarakat terdampak Pandemi Covid-19, berhasil terlaksana dengan baik sesuai aturan hukum yang berlaku dan juga berdasarkan ketentuan tata kelola perusahaan (good corporate governance) sebagaimana mestinya.

Hal ini dikatakan Dirut Perum Bulog Budi Waseso di Jakarta, Selasa (08/12/2020).

"Sejak awal pemerintah memberikan penugasan, Perum Bulog dan seluruh jajarannya melaksanakannya dengan sepenuh hati untuk menolong rakyat yang kesusahan,” ujar Budi.

Menurutnya, penyediaan beras Program Bantuan Presiden melalui Kementerian Sosial untuk keluarga terdampak di Jabodetabek dan penyediaan beras Program Bansos kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM-PKH) berhasil dilaksanakan dengan baik dan benar.

Baca juga: Bulog Raih 2 Penghargaan Digital Marketing dan Human Capital Awards 2020

Mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri itu juga menyampaikan bahwa kelancaran pelaksanaan program bantuan sosial tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh pihak terkait yang secara aktif dan terus menerus bekerja siang dan malam guna memastikan bantuan sosial sampai kepada pihak penerima dengan tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kualitas.

"Secara umum penyaluran program yang ditugaskan oleh pemerintah kepada Perum BULOG. Sekali lagi, yang dilaksanakan Perum Bulog selama tahun 2020 berjalan dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas, dan juga tidak ada komplain," kata Budi Waseso. 

Sejak awal munculnya pandemi, Bulog telah menyalurkan program bantuan sosial Presiden kepada 3.2 juta keluarga terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek dalam dua tahapan, yaitu pada bulan Mei sebanyak 1,4 juta keluarga, dan tahap keduan bulan Juni sebanyak 1,8 juta keluarga. 

Baca juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pengamat Minta Bulog Pastikan Distribusi Pangan Merata

Kedua tahapan tersebut berhasil dituntaskan penyalurannya oleh Perum Bulog dengan tepat waktu, tepat sasaran, tepat kualitas dan bahkan lebih cepat dari target waktu yang ditentukan.

Setelah itu, penugasan dari Kementerian Sosial melalui Program Bantuan Sosial Beras (BSB) tahun 2020 untuk meringankan beban pengeluaran bagi 10 juta KPM-PKH dengan memberikan 15 kg perbulan selama 3 bulan (alokasi Agustus – Oktober 2020) juga berjalan dengan baik. 

Total penyediaan beras untuk alokasi Agustus – Oktober 2020 adalah 450.000 ton dengan kualitas medium yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola Perum Bulog di seluruh gudang-gudang Bulog di Indonesia. 

Baca juga: Komisi IV DPR Mendukung Bulog Melaporkan Temuan Beras Plastik

"Untuk memastikan proses penyaluran Bansos Beras berjalan lancar, saya sendiri ikut langsung mengawasi, bahkan khusus membentuk tim monitoring dan evaluasi (Monev),” ujarnya.

Tim ini, lanjutnya, memantau dan mengawasi langsung seluruh proses pekerjaan, baik dalam pengelolaan waktu, kepastian kualitas beras dan juga proses penyalurannya kepada keluarga penerima manfaat.

“Alhamdulillah terlaksana dengan lancar dan sesuai ketentuan, karena amanah yang kita kerjakan ini untuk kepentingan rakyat banyak," kata Budi Waseso.

Ia menambahkan, selain bermanfaat untuk  keluarga penerima manfaat, program bantuan sosial beras ini juga menguntungkan bagi para petani yang juga merupakan kelompok masyarakat terdampak Covid-19.

Baca juga: Buwas Minta Pemerintah Segera Melunasi Utangnya Kepada Bulog

Karena beras yang dibeli Bulog berasal dari petani tersebut saat panen raya sesuai amanah Inpres nomor 05 tahun 2015.

Perum Bulog, tambahnya,  terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun daerah untuk membantu mensukseskan program pemerintah selama masa penangan penyebaran pandemi Covid-19 dan selanjutnya Bulog juga sangat siap menjalankan penugasan penyaluran bantuan sosial selanjutnya dari pemerintah. (rizal/tri)

Berita Terkait

News Update