JAKARTA – Tiga komplotan curanmor yang dibekuk Polsek Kalideres merupakan residivis Kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari Pantura untuk beraksi di Jabotabek.
Dua dari tiga tersangka terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha melawan saat dibekuk. Ketiga tersangka tersebut di antaranya RP, 26, MS, 40 dan W, 24.
“Ketiga pelaku menamakan diri kelompok Pantura. Mereka sengaja datang dari daerah Karawang. Adapun sasarannya di wilayah Jabotabek,” kata Kapolsek Kalideres Kompol Slamet, Minggu (06/12/2020).
Baca juga: Tiga Pelaku Curanmor Diamankan Tim Rajawali Polres Jaktim
Slamet menjelaskan, para tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Aksi kejahatan yang mereka lakukan berlangsung sejak tahun 2004.
“Hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan foya-foya," katanya.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti yang diamankan dari para tersangka, antara lain 2 kunci leter T, 6 mata kunci, 3 kunci magnet dan 2 sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar memarkirkan kendaraan di tempat yang aman dan selalu dikunci ganda,” ungkapnya.
Baca juga: Kepergok Warga Mencongkel Motor, Residivis Ditangkap Polisi Duren Sawit
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Kalideres menangkap 3 tersangka curanmor saat beraksi di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Para tersangka adalah RP, MS dan W.
Penangkapan berawal ketika polisi melakukan patroli wilayah mencurigai adanya tiga orang di lokasi kejadian. Ketiga pelaku kepergok saat melancarkan aksinya dan oleh anggota sepeda motor pelaku ditabrak.
Saat akan ditangkap, para tersangka melakukan perlawanan kepada petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur.
Dua dari tiga tersangka dilumpuhkan timah panas petugas pada bagian kaki dan saat ini satu orang pelaku masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat jati Jakarta Timur. (ilham/tha)