Menurut Anwar, pembangunan jembatan penghubung itu rencananya sepanjang 50 meter dengan lebar 20 meter. Pihaknya sendiri juga akan terus mengawasi dan mengawal pembangunan tersebut.
"Pak Gubernur selalu berpesan perhatikan keselamatan warga apapun yang dibangun. Bahkan pihaknya juga akan terus menagih kewajiban proses pembuatan jembatan," tuturnya.
Anwar pun meminta para pengembang lainnya, agar tetap memenuhi kewajiban dengan menyerahkan sebagian aset yang dimiliki kepada Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Tangani Banjir, Pemkot Jakarta Timur Ajak Warga Bangun Sumur Resapan
Karena aset yang diserahkan itu nantinya akan dijadikan sebagai fasilitas umum. “Kewajiban pengembang harus diserahkan karena merupakan aset negara, aset daerah. Jadi harus diamankan dengan baik,” tegasnya. (ifand/tri)