Tim ini juga bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait protokol kesehatan 3M. Kolaborasi bersama antar institusi ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Jika menemukan pelanggaran protokol Kesehatan, bisa menghubungi hotline Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya di no WA 0812-1212-8891, Instagram @Timpemburucovid19, twitter Timpemburucovid19 dan FB Tim Pemburu Covid-19. (ilham/tha)