JAKARTA - Wakapolres Jakarta Utara, AKBP Nasriadi mengatakan, penggusuran puluhan rumah warga untuk proyek pembangunan jalan tol Cibitung - Cilincing sempat diwarnai penolakan.
Beruntung aksi penolakan warga di RT 10 RW 11 Kampung Sawah, Kelurahan Semper Timur, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara bisa segera berjalan kondusif. Dirinya menyampaikan, polisi bersama TNI dan Satpol PP berhasil meyakinkan warga agar tempat tinggalnya bisa dibongkar.
"Hari ini kami dari Polres Jakarta Utara di-back up sama Dandim Jakarta Utara dan Kasatpol PP melakukan penggusuran rumah warga Kampung Sawah. Pertama ada penolakan," kata Nasriadi, saat ditemui di lokasi, Kamis (3/12/2020).
"Tetapi setelah kita bersama sama lakukan perlawanan, kita bisa atasi dengan baik berkordinasi dengan warga, sehingga warga mau rumahnya di bongkar," sambungnya.
Baca juga: Peringati Dua Tahun Penggusuran Kampung Akuarium, Anies; Tidak Boleh Terjadi Lagi
Diketahui, warga kampung Sawah menuntut uang ganti untung atas tanah yang puluhan tahun mereka tinggali. Saat ini warga hanya menerima uang untuk ganti untung bangunan saja.
"Dan perusahaan pemerintah sudah membayar yaitu hanya berupa bangunan, karena mereka menuntut hak tanah. Tetapi tanah tersebut bukan hak mereka," ujar Nasriadi.
"Dan mereka hanya sebagai penggarap dan ada orang memiliki tanah tersebut, sehingga tidak ada tumpang tindih masalah tanah," tambahnya.
Nasriadi menyebut, sedikitnya ada 250 personel yang diturunkan terdiri dari gabungan TNI, Polri dan Satpol PP untuk mengamankan proses penggusuran.
Baca juga: Badut Hibur Anak-anak Korban Penggusuran Proyek Tol JORR
Sedangkan, Ketua RW 11 Abu Bakar mengatakan, saat ini warga hanya menerima uang ganti untung bangunan saja. Ia menuntut kepada pemerintah sekaligus mengganti uang tanahnya.
"Menerima uang bangunannya saja, tanahnya sama sekali belum dibayar. Masyarakat saya nggak minta mahal-mahal, barangkali Rp5 juta apa berapa per meter kami akan senang hati untuk mendukung pembangunan pemerintah ini," ujarnya, saat ditemui di lokasi penggusuran.
Aktivitas Penggusuran Untuk Proyek Jalan Tol. (Yono)
Dirinya menyebut, lebih dari 60 rumah dan Kampung Sawah yang rumahnya diratakan akibat pembangunan jalan tol sudah meninggali tanah tersebut lebih dari 30 tahun. Kata Abu Bakar sekitar 300 kepala keluarga kehilangan tempat tinggalnya.
Menurutnya hal ini melanggar, karena sebelum penggusuran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara tidak pernah melakukan mediasi ataupun sosialisasi terkait hak kepemilikan tanah yang mereka tinggali.
Baca juga: Rumah Digusur untuk Pembangunan Jalan Tol, Warga Kampung Sawah Menolak
Menurutnya BPN baru melakukan sosialisasi setelah ada pengukuran tanah untuk proyek jalan Tol.
"Kami disosialisasikan oleh BPN baru ada pengukuran tol, sengaja nggak diproses PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kami dengan tidak menjawab dengan keterangan yang jelas," ujarnya.
"Sehingga kami ini begini jadinya. Aturan kan PTSL itu untuk menentukan ini kami batas tanahnya sampai mana, dan tanah siapa yang ditempati oleh kami," pungkasnya. (Yono/tha)