Paguyuban Ketua RW dan LMK Kapuk Muara dalam konferensi pers hari ini di Pluit. (Yono)

Jakarta

Paguyuban RW Kapuk Muara Minta Lurah dan Camat Berhentikan Ketua RW 07

Selasa 01 Des 2020, 09:15 WIB

JAKARTA –  Paguyuban RW di Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara menyampaikan sikap tegas atas terjadinya polemik atas pemekaran RW 07 di wilayah tersebut.

Pemekaran RW 07 seharusnya tak perlu dipersoalkan karena pemekaran hal yang biasa dan telah disepakati sebagian besar warga.

"Kami meminta Lurah dan Camat Penjaringan untuk mengambil sikap tegas terhadap Ketua RW 07 dan LMK RW 07 dengan memberhentikan ketua RW 07 secara tidak hormat," ujar Ketua RW 04 Kelurahan Kapuk Muara M Irsyad dalam konferensi pers di kawasan Pluit Jakarta Utara, Senin (30/11/2020).

Hadir dalam konferensi pers itu diantaranya Ketua dan perwakilan RW 01, 02, 03, 04, 05, 06 dan 011 serta Ketua LMK Kapuk Muara Suhada.

Baca juga: Paguyuban Warga Gunung Kidul (PWGK) Deklarasi Mendukung Idris-Imam

Irsyad mengatakan, warga dan pengurus RW di Kapuk Muara tidak menginginkan pertikaian di wilayah Kapuk Muara atau hal tersebut diseret ke ranah politis sehingga terjadi konflik vertikal dan horizontal.

Hal itu juga dapat mengganggu kelancaran pelayanan terhadap warga.

Irsyad mengatakan, Lurah Kapuk Muara sudah memutuskan dan mengeluarkan SK untuk RW 011. Keputusan itu juga setelah Lurah melakukan mediasi dengan RW- RW yang lainnya.

"Kami juga mempertanyakan pihak Ketua RW 07 ini yang menolak pemekaran 011. Lurah sudah melakukan mediasi namun dari RW 07 LMK 07 ini tidak adanya upaya negosiasi ataupun pendekatan," katanya.

Baca juga: Paguyuban AAU 98 Gelar Kegiatan Sosial di Masa Pandemi

Menurut Irsyad, pemekaran RT 008 RW 07 menjadi satu RW sudah sangat wajar dilakukan. Artinya dalam satu RT itu ada 400 kepala keluarga. 

"Maka sudah memenuhi syarat administrasi dan sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang memenuhi undang undang yang berlaku maka sudah sewajarnya melakukan pemecahan. Selain itu mengingat kebutuhan dan peningkatan pelayan terhadap warga," katanya.

Ketua LMK Kelurahan Kapuk Muara Suhada menambahkan, pembentukan RW 011 seharusnya tak perlu menjadi polemik.

Menurutnya, pembentukan RW 011 sudah tepat mengingat luas wilayahnya mencapai 240 hektar.

Baca juga: Lagi, Kolaborasi Paguyuban Warteg Bagikan Makanan dan Masker Gratis

"Jangan karena Ketua RW 07 dan LMK RW 07 ini keharmonisan warga yang selama ini harmonis jadi polemik. Saya kira pembentukan RW 011 sudah tepat karena ke depan akan ada tambahan RT RT baru. Ini demi peningkatan pelayanan terhadap warga," katanya.

Lurah Kapuk Muara Jason Simanjuntak memastikan pelayanan kepada warga di seluruh RT/RW di Kelurahan tersebut akan tetap sama. Sekalipun ada penambahan RW 011, pelayanan terhadap warga di RW lainnya tetap sama tanpa membeda-bedakan.

Hal itu ditegaskan Jason menyusul adanya protes segelintir warga yang tak setuju pemekaran RT 08 menjadi RW 011 di kelurahan tersebut.

"RW 07 dan RW 011 merupakan bagian dari kelurahan Kapuk Muara pelayanan tetap sama tanpa membeda-bedakan. Jadi warga yang kurang setuju (pemekaran RW) tak usah khawatir," ujar Jason 

Baca juga: Lawan Corona, Paguyuban Warteg Pandawa Bagi-Bagi Wedang Uwuh

Jason membeberkan alasan yang menjadi dasar pertimbangan pembentukan RW 011. Pertama usulan tersebut berdasarkan aspirasi dan usulan warga.

Kedua, untuk peningkatan dan efektifitas pelayanan warga. Ketiga adalah wilayah RW 07 terdiri dari perumahan cluster-cluster punya pintu masuk sendiri dan mengolah libah dan keamanan sendiri tidak ada hubungan dengan RW.

"Selama ini hubungan dengan RW hanya administrasi saja," tuturnya.

Alasannya lainnya adalah jumlah RT di RW. 07 ada 17 dan ini sudah berlebihan menurut  pergub 171 tahun 2016 pasal. 5 ayat b.

Baca juga: Paguyuban Pedagang Dukung Renovasi Pasar Tradisional Kemiri Muka Jadi Modern

Luas wilayah RW 07 seluas 250 hektar dan luas eks RT 08 sekarang RW 011 kurang lebih 40 hektar atau seperlima dari wilayah RW 07.

"Untuk kebersihan dan keamanan tidak terkontrol kalau hanya menjadi RT, tidak menggangu lalu lintas dan tidak membawa atau memasukkan wilayah RT lain ke RW 011. Jadi ini murni hanya wilayah eks RT 08 yang menjadi RW 011," katanya. (yono/tri)

Tags:
Paguyuban RW kapuk muaraMinta Lurah dan CamatBerhentikan Ketua RW 07perangkat desa

Reporter

Administrator

Editor