JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) mendatangi penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Mereka menyampaikan alasan ketidakhadiran HRS lantaran beliau masih menjalani pemilihan kesehatannya.
Menurut Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar Dimana pada Sabtu (28/11/2020) lalu HRS baru saja keluar usai mendapat perawatan di RS Ummi Bogor.
"Alasan tidak dapat memenuhi pemeriksaan karena masih beristirahat, terkait pada Sabtu 28 November yang lalu, baru saja keluar dari RS Ummi, Bogor. Artinya beliau masih dalam tahap pemulihan," kata Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Polda Jabar Akan Kembali Periksa 8 Saksi soal Kerumunan di Megamendung
Azis mengaku, alasan ketidak hadiran HRS tersebut sudah disampaikan kepada penyidik dan mereka menerima dengan baik alasan tersebut.
"Alhamdulillah pihak penyidik menerima dengan baik alasan dari kami dan pihak Habib Rizieq sangat mengapresiasi. Penyidik juga sangat mengerti alasan kemanusiaan dan alasan kesehatan, terkait pemenuhan kondisi kesehatan Habib. Kami mengucapkan terima kasih kepada kepolisian," pungkasnya.
Selain itu, penyidik juga meminta surat keterangan sakit dari rumah sakit. Namun tim kuasa hukum tidak dapat memberikannya lantaran masih di proses. "Tadi sudah dimintakan akan tetapi kita masih proses dan membutuhkan waktu," tukasnya.
Baca juga: Biro Hukum Pemprov DKI Jalani Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Acara HRS
Terkait rencana pemanggilan kedua yang dijadwalkan akan diperiksa, pada Kamis (3/12/2020) kuasa hukum HRS membantahnya. Pasalnya, penyidik mengerti terkait kemanusian dimana HRS menjalani pemilihan kesehatan.
"Dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat, penyidik mengerti. Artinya beliau sehat akan tetapi sedang masa istirahat dan untuk itu mereka mengerti dan memahami. Jadi insya allah tidak seperti yang dikatakan, diperiksa Kamis," tukasnya. (Ilham/win)