APMI Pelapor Video Syur Mirip Artis Gisel, Diperiksa Polda Metro Jaya

Senin 09 Nov 2020, 12:35 WIB
Gisel saat berolah raga.(dok)

Gisel saat berolah raga.(dok)

Baca juga: Video Mamah Jedar dan Mamah Gisel di Twitter dan Telegram Masih Ramai

"Perilaku seseorang yg mendokumentasikan suatu perbuatan asusila apalagi ditemukan nanti sengaja disebar untuk diketahui publik, itu masuk dalam delik pidana. Dan Hukum harus hadir untuk menindak tegas pelaku yang membuat video dan yang menyebarluaskannya," pungkasnya. (ilham/tri)

Berita Terkait
News Update