Menag mengatakan, FKUB memiliki peran yang penting dan strategis dalam memelihara dan merawat kerukunan umat beragama di Indonesia.
"Terwujudnya umat beragama yang rukun merupakan harapan seluruh masyarakat Indonesia yang plural. Kerukunan dalam keragamanan ini patut terus dijaga. Apalagi, dunia juga menilai Indonesia sebagai model terbaik dari konsep masyarakat rukun yang multikultural,” jelasnya.
"Keragaman tidak diminta, melainkan pemberian Tuhan, bukan untuk ditawar tapi untuk diterima. Di tengah keberagaman, alhamdulillah, Indonesia masih berdiri kokoh, bersatu terus bergerak maju, mengejar negara-negara maju lainnya di dunia. Dengan moderasi beragama, umat rukun, Indonesia maju. Salam kerukunan,” tandasnya. (johara/tha)