Baca juga: Pemkot Tangerang Imbau Masyarakat Tidak Bepergian Saat Long Weekend
"Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan koordinasi ke Kementerian BUMN dan Kementerian Perhubungan setelah mendapatkan data dan informasi terkait permasalahan dimaksud dari Para Pihak," jelas Asep.
Terkait pembangunan sport center, Asep menuturkan KPK mendorong AP II dapat berkomitmen dengan Pemkot Tangerang untuk saling mendukung kemudahan proses administrasi perizinan investasi, pengamanan dan birokrasi terkait dengan pemanfaatan aset milik PT. Angkasa Pura II.
"AP II dan Pemerintah Kota Tangerang untuk mempersiapkan kajian pemanfaatan aset untuk rencana pembangunan sport center," pungkas Asep.
Baca juga: Pemkot Tangerang Jalani Penilaian Mandiri Sistem Merit 2020
(toga/tri)