Di antaranya dengan memperpanjang masa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) seperti di Tangsel hingga 19 Desember 2020.
Kebijakan ini tak lain untuk mengurangi kerumunan massa sebagai upaya mencegah penularan. Melalui PSBB, secara otomatis akan mengurangi aktivitas yang mendatangkan kerumunan.
Lain lagi pada saat pencoblosan pilkada 9 Desember, warga masyarakat datang ke TPS bukan membuat acara yang menimbulkan kerumunan, tetapi datang ke TPS karena diundang.
Baca juga: Tidak Netral Timbulkan Kecemburuan
Meski diundang, hendaknya sesuai keperluan. Tidak perlu bergerombol, senantiasa memakai masker, menjaga jarak, dan rajin cuci tangan dengan sabun.
Selesai mencoblos, sebaiknya pulang ke rumah kumpul bersama keluarga selagi hari libur.
Yah, kita diminta tidak abai melaksanakan prokes, mengingat angka postif terus molonjak.
Per hari Minggu (29//11/2020) terdapat penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 6.267 orang, total nasional menjadi 534.266 orang. Ini rekor terbaru yang cukup mengkhawatirkan.
Baca juga: Jangan Terpaksa Tatap Muka
Sedangkan mereka yang meninggal dunia bertambah169 orang, sehingga secara keseluruhan mereka yang wafat menjadi 16.815 orang.
Mari kita cegah penularan dengan melindungi diri sendiri. (jokles/tha)