TANGSEL - Sembilan hari menjelang H-9) pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menyatakan bahwa pihaknya masih kekurangan surat suara sebanyak 1.889.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Tangsel Bambang Dwitoro saat dihubungi media.
"Kemarin ada yg rusak 854 lembar, kemudian ada kekurangan di setiap kardusnya, totalnya 1.035. Kemudian kurangnya itu sekitar 1.889 lembar," ujar Bambang, Senin (30/11/2020).
Baca juga: OTT Menteri KKP akan Mempengaruhi Elektabilitas Paslon di Pilkada Tangsel
Bambang menuturkan, kerusakan surat suara tersebut diketahui pihaknya saat proses pelipatan dilakukan, sejak Rabu (25/11/2020) lalu.
Saat pelipatan, para pekerja yang merupakan tenaga pelipatan profesional kerap menemukan surat suara yang tidak memenuhi syarat.
"Banyak sisi luar yang tidak ada cetakannya. Terus hal lain itu adalah salah potong, jadi tidak simetris potongannya. Kemudian surat suara yang kusut, jadi ada lipatan garis-garis di gambar itu, jadi kayak keriput," katanya.
Baca juga: Direktur Indonesia Political Opinon Sebut Survey Pilkada Tangsel Sebagai Anomali
Sedangkan untuk kekurangan surat suara, hampir ditemukan di seluruh dus surat suara yang dikirim dari percetakan.
"Kan ada 500 dus, kurang lebih setiap kardusnya ada kekurangan sekitar dua, tiga, sampai lima lembar. Satu dus itu isinya 2.000 lembar," ujarnya.
Atas hal itu, KPU pun kini tengah mengajukan pergantian ribuan surat suara yang kurang tersebut .