Normalisasi Kali Sunter Dikebut, Warga Tagih Percepatan Ganti Rugi

Minggu 29 Nov 2020, 12:50 WIB
Kawasan Cipinang Melayu yang akan dinormalisasi. (ifand)

Kawasan Cipinang Melayu yang akan dinormalisasi. (ifand)

Baca juga: Antisipasi Genangan Saat Hujan, Turap Kali Cipinang Diperbaiki

Agus menambahkan, Pemprov DKI Jakarta lewat Dinas Sumber Daya Air (SDA) menganggarkan sekitar Rp128 miliar untuk ganti rugi rumah warga terdampak proyek. Jumlah tersebut termasuk untuk uang ganti rugi rumah warga di RW 03 yang terkena pembebasan.

"Untuk pembebasan lahan dilakukan Pemprov DKI, sedangkan pengerjaan normalisasi nanti dilakukan pemerintah pusat," tukasnya. (ifand/ys)

Berita Terkait

News Update