Langgar Protokol Kesehatan, Kafe dan Restoran di Kelapa Gading Ditutup

Minggu 29 Nov 2020, 09:10 WIB
Satpol PP Jakarta Utara menutup sementara kafe dan restoran Urban Place karena melanggar protokol kesehatan. (yono)

Satpol PP Jakarta Utara menutup sementara kafe dan restoran Urban Place karena melanggar protokol kesehatan. (yono)

Yuma menegaskan, satuan yang dikepalainya akan terus menguatkan komitmen untuk menegakkan Pergub nomor 80 tahun 2020 tentang PSBB pada masa transisi. (yono/ys)

Berita Terkait
News Update