Residivis Curi Burung Murai Seharga Rp8 Juta Jadi Bulan-bulanan Warga

Jumat 27 Nov 2020, 18:58 WIB
 Residivis yang tertangkap curi burung murai seharga Rp8 juta. (Ifand)

 Residivis yang tertangkap curi burung murai seharga Rp8 juta. (Ifand)

"Habis diamankan warga lalu dibawa ke Polsek Duren Sawit, saya juga sudah bikin laporan," lanjut Hafit.

Dengan mengantarkan ke Polsek, sambung Hafit, karena pelaku juga merupakan residivis atas kasus jambret. Dimana ia yang beraksi bersama pacarnya mencuri handphone milik pengguna jalan.

"Tapi pas keluar penjara malah bikin ulah lagi, makanya langsung dikirim lagi ke penjara," tuturnya. (Ifand/win)

Berita Terkait

News Update