Ilustrasi RUU HIP. (ist)

Politik

PKS Menilai Tidak Ada Urgensi Meneruskan RUU HIP, Harus Segera Dicabut

Jumat 27 Nov 2020, 13:30 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Fraksi PKS Mulyanto, menegaskan sebaiknya RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tidak dimasukkan kembali ke dalam prolegnas prioritas 2021. DPR harus mempertimbangkan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat, agar tidak menimbulkan kegaduhan baru.

Mulyanto mengatakan tidak ada urgensinya untuk meneruskan RUU HIP.  Masyarakat yang menjadi dasar empirik-sosiologis pembentukan perundangan banyak yang menolak. Termasuk juga Pemerintah.

"Sebelumnya ketika menyampaikan Surat Presiden (Surpres), Pemerintah tidak mengajukan DIM RUU HIP, yang merupakan RUU inisiatif DPR, tetapi malah mengajukan DIM RUU BPIP sebagai inisiatif pemerintah," kata Mulyanto, Jumat (27/11/2020).

Baca juga: Ulama dan Ormas di Depok Gelar Apel Kawal Maklumat MUI Tolak RUU HIP

Namun di sisi lain,  lanjutnya, pemerintah tidak mengajukan secara resmi RUU BPIP untuk masuk dalam Prolegnas jangka menengah 2019-2024, termasuk juga untuk prolegnas prioritas tahun 2021.

"Jadi tidak ada unsur yang mendesak atau urgensinya untuk meluncurkan RUU HIP inisiatif DPR yang tidak ditindaklanjuti Pemerintah ini ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021”, kata Mulyanto.

Rencananya hari ini, Jumat (27/11) akan dilaksanakan Raker Baleg DPR RI dengan Menkumham dan DPD RI untuk memutuskan Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Namun karena masih belum siap, nampaknya ditunda pada kesempatan terdekat.

Baca juga: PKS: Rakyat Butuh Kepastian, Paripurna Berikutnya RUU HIP Harus Dicabut

Mulyanto minta, kali ini DPR dan Pemerintah benar-benar mau mempertimbangkan berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Mulyanto melihat masih banyak RUU yang lebih layak dan mendesak untuk dibahas daripada RUU HIP yang mengundang kontroversi tersebut.

"Secara tegas PKS menolak RUU HIP dimasukan ke dalam prolegnas prioritas tahun 2021”, tandas Mulyanto. (rizal/tha)

Tags:
pks-menilai-tidak-ada-urgensi-meneruskan-ruu-hipWakil-Ketua-Fraksi-PKS-DPR-RI-Mulyantomulyantoruu-hipRUU HIP agar dicabutruu-hip-segera-dicabut

Reporter

Administrator

Editor