Persiapan KBM tatap muka.(dok)

Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Blue Print Pedoman Metode Pembelajaran Tatap Muka

Jumat 27 Nov 2020, 08:25 WIB

TANGERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sudah menyiapkan blue print atau cetak biru  pedoman metode pembelajaran baru di masa pandemi covid-19.

Hal itu dilakukan untuk merespon kebijakan pemerintah pusat yang berencana membuka kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka pada awal tahun 2021.

Kepala Dinas Kabupaten Tangerang, Syaifullah, mengatakan blue print pola pembelajaran yang disesuaikan dengan protokol kesehatan itu sudah dibagikan kepada seluruh tenaga pendidik di Kabupaten Tangerang. 

Baca juga: KBM Tatap Muka di Bekasi, Jika Peraturan Dilanggar Kembali Belajar Online

"Aturan serta pola yang akan diterapkan sudah dipersiapkan sejak memasuki tahun ajaran baru 2020 sesuai dengan atensi dari pak Bupati (Ahmed Zaki Iskandar) agar mempersiapkan segala sesuatunya," ujar Syaifullah, Kamis (26/11/2020).

Syaifullah tidak menjelaskan secara detail bagaimana persiapan dan pola pembelajaran secara tatap muka itu. 

Namun, perizinan KBM tatap muka sepenuhnya berada di Gugus Tugas Covid-19 bukan di Dinas Pendidikan. 

Baca juga: KBM Tatap Muka Digelar, Wakil Ketua DPR Minta Fasilitas Protokol Covid-19 Disiapkan

"Apabila sudah diizinkan maka secara otomatis KBM akan berjalan tanpa perlu persiapan," katanya.

Untuk diketahui penyelenggaraan KBM tatap muka diselenggarakan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Agama, Kesehatan Republik Indonesia serta Menteri Dalam Negeri. 

Keputusan bersama itu tertuang dengan masing-masing bernomor 04/KB/2020 NOMOR 737 TAHUN 2020, HK.01.08 Menkes/7093/2020, 420-3987 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi covid-19. (toga/tri) 

Tags:
pemkab-tangerangSiapkan Blue PrintMetode Pembelajaran Tatap MukaPemkab Tangerang Siapkan Blue Print Pedoman Metode Pembelajaran Tatap Muka

Reporter

Administrator

Editor