Baca juga: DPR Minta KPU, Kemendagri dan Bawaslu Terus Update DPT Pilkada 2020
Lebih lanjut dikatakan Didid, wilayah hukum Polres Serang meliputi 17 kecamatan dengan 186 desa yang akan melaksanakan Pilkada 2020 dengan jumlah DPT sebanyak 683.343 jiwa.
Kabupaten Serang sendiri termasuk dalam 57 daerah yang rawan dengan indeks potensi kerawanan 36.26 dan menempati peringkat 18 daerah rawan.
"Untuk wilayah Kecamatan Kibin yang merupakan zona industry, dikhawatirkan ada pengusaha atau penguasa wilayah yang memanfaatkan moment Pilkada ini untuk kepentingan pribadi dan adanya money Politik. Karena itu perlu adanya antisipasi bersama agar momen ini tidak dimanfaat oknum untuk kepentingan pribadi," tandasnya.
Baca juga: Satgas Minta Penyelenggara Pilkada Cegah Penularan Covid-19
(haryono/tri)