Kopi Pagi

Kolaborasi, Bukan Kolusi

Kamis 26 Nov 2020, 07:00 WIB

Oleh Harmoko

KITA sering mendengar istilah kolaborasi, koalisi, kongsi, aliansi, bahkan ada juga kolusi dan konspirasi.

Makna yang terkandung di dalamnya adalah sama, yakni kerja sama.

Maksud yang hendak dicapai juga sama. Yaitu membangun kekuatan dan kekompakan untuk mencapai tujuan tertentu.

Nah! Tujuan inilah yang membedakan satu sama lain.

Koalisi adalah kerja sama antara beberapa partai untuk membangun kekuatan suara di parlemen. 

Kongsi adalah persekutuan dagang atau perseroan untuk urusan bisnis.

Aliansi adalah ikatan antara dua negara atau lebih dengan tujuan politik.

Lain lagi dengan kolusi yang merupakan kerja sama rahasia untuk maksud tidak terpuji. Sering disebut persekongkolan. 

Begitu juga dengan konspirasi yang menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berarti komplotan atau persekongkolan.

Melalui kolom ini yang hendak kita singgung adalah perlunya kolaborasi dalam membangun kekuatan dan kekompakan. Tujuan utamanya adalah menyelaraskan kebijakan di era pandemi. Yaitu

kebijakan menangani Covid-19. Boleh jadi tiap daerah akan berbeda-beda. Dan dengan beda kebijakan akan berdampak kepada beda pula pola penanganannya di lapangan.

Bahkan, antara kota yang satu dengan lainnya, meski di wilayah provinsi yang sama, tidak menutup kemungkinan akan beda pola penanganan, sebut saja dalam mencegah kerumunan.

Mengapa bisa demikian? Jawabnya kasus Covid yang membedakan perlakuan dalam penanganan.

Zona merah, tentu beda dengan zona hijau dalam pembatasan kegiatan sosial ekonomi masyarakat.

Beda zona adalah fakta, beda perlakuan juga realita yang ada, tetapi memutus mata rantai penularan Covid menjadi tujuan utama kita bersama adalah nyata.

Siapa pun sepakat pandemi harus segera sirna dari negeri ini dengan cara memutus mata rantai penularan.

Itulah perlunya kolaborasi guna menyinkronkan beragam kegiatan untuk memutus mata rantai penularan.

Melalui kolaborasi kegiatan lebih terarah, bukan berlawanan arah. Kebijakan antar-daerah, antar-instansi  akan lebih serasi, bukan terkesan saling mendahului.

Pelaksanaan tugas di lapangan meski beda institusi akan tampak sejalan, bukan bersimpang jalan.

Sebab, kolaborasi adalah bentuk kerjasama yang di dalamnya terjalin interaksi, ada kompromi beberapa elemen yang terkait baik individu, lembaga dan atau pihak-pihak yang terlibat secara langsung maupun tidak langsung.

Nilai-nilai yang mendasari sebuah kolaborasi adalah tujuan yang sama, kesamaan persepsi, kemauan untuk berproses, dan saling memberikan manfaat.

Karenanya tujuan yang sama, kepentingan yang sama, ada manfaat yang didapat bersama merupakan syarat yang tidak boleh terabaikan.

Di era pandemi, kolaborasi antar-instansi, utamanya para pemimpin kewilayahan - sering disebut muspida mulai tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, hendaknya kian dimantapkan dan direalisasikan. 

Melalui kolaborasi, segala aktivitas dapat dipadukan, diserasikan dan disinkronkan.

Pelaksanaan tugas di lapangan, dari instansi manapun petugas yang menjalankan, akan sejalan dengan tujuan bersama yang hendak dicapai.

Kalau terdapat hambatan, akan ditangani bersama karena landasan kolaborasi adalah saling membantu, saling mengisi dan melengkapi serta saling memahami aktivitas masing- masing.

Hanya saja, kolaborasi akan semakin kuat jika diawali dengan keterbukaan dan kejujuran. Kian solid jika masing- masing pihak melepaskan ego sektoral, ego kekuasaan dan kekuatan mereka.

Yang pasti kolaborasi bukanlah kolusi. (*)

Tags:
Kopi Pagikolaborasi-bukan-kolusi

Reporter

Administrator

Editor