Polsek Tanjung Priok menangkap dua artis sinetron, ST dan MA, dalam dugaan kasus prostitusi online di sebuah hotel di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/11/2020) malam. Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita lain. (ist)

Selebritis

Begini Penampakan Artis ST dan MA, Diduga Terlibat Prostitusi Online

Kamis 26 Nov 2020, 14:29 WIB

JAKARTA- Praktik prostitusi online di kalangan artis di Jakarta kembali terkuak. Kali ini, dua artis ST (27) dan MA (26), ditangkap di sebuah hotel di Hotel SL di Sunter, Jakarta Utara, Rabu (25/22/2020) malam.

Keduanya dibekuk bersama seorang wanita dan seorang pria.

Saat dibawa ke ruang pemeriksaan di Polsek Tanjung Priok, tiga wanita dikawal oleh sejumlah petugas polisi. Begitu pula dengan seorang pria yang ikut bersama mereka saat ditangkap.

Ketiga wanita masing-masing mengenakan sewater berwarna biru muda, warna hitam, dan warna merah, dengan wajah mengenakan masker.

Saat melangkah ke ruang pemeriksaan, mereka terus menerus menunduk sambil berlindung di balik punggung petugas.

Sementara seorang pria bertubuh sedang mengenakan sweater warna gelap dengan topi menutupi kepalanya.

Keduanya ditangkap bersama seorang pria dan seorang wanita. 

Hingga berita ini diturunkan, Kamis (26/11/2020), mereka masih dimintai keterangan oleh petugas di Polsektro Tanjung Priok.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi, Paksi Eka Saputra mengakui bahwa artis ST dan MA berprofesi sebagai artis.

 

Menurut Paksi, kedua artis sinetron yang berinisial ST dan MA ini tidak berkutik sama sekali pada saat petugas datang dan diamankan didalam Hotel. 

"Keduanya sudah kita bawa ke Polsek dan saat ini masih dalam pendalaman petugas," cetusnya.

Sementara seorang pria yang ikut diperiksa berinisial AR dan seorang wanita lain berinisial CS. 

"Saat ini kami mengamankan empat orang yang diduga prostitusi online, tiga perempuan dan satu laki-laki. Sementara ini masih kami dalami, belum kami lakukan pemeriksaan," ujar Paksi. (Yono)

Tags:
artis-prostitusi-onlineProstitusi onlineartis-STartis-MApolsek tanjung priok

Reporter

Administrator

Editor