TANGSEL, POSKOTA.CO.ID – Sebanyak 26 wanita pekerja seks komersial berikut mucikarinya digelandang Satreskrim Polres Tangerang Selatan.
Mereka digelandang petugas kepolisian karena kedapatan melakukan praktik prostitusi online, di sebuah penginapan Jalan Boulevard Residen BSD Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengatakan, pihaknya mengamankan 26 pekerja seks komersial dan 3 orang yang diduga sebagai mucikari.
"Dari lokasi itu, kita temukan ada transaksi jasa prostitusi online. Bukti-buktinya juga kita amankan, mulai dari buku tamu sampai alat kontrasepsi," ujarnya dalam jumpa pers ungkap kasus, di Polres Tangerang Selatan, Sabtu (6/2/2021).
Angga menerangkan, ada tiga orang yang diduga sebagai mucikari yang menawarkan jasa esek-esek kepada pria hidung belang dengan tarif yang berbeda-berbeda.
"Tarif wanita yang ditawarkannya itu mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 700 ribu," ungkapnya.
Dikatakannya, transaksi tarif dilakukan para mucikari secara online. Mereka berkomunikasi dengan pelanggan melalui media sosial (medsos) Facebook hingga aplikasi MiChat.
"Setelah transaksi itu deal dan sepakat dengan harganya baru kemudian berlanjut di penginapan tersebut," sebutnya.
Dari penginapan tersebut, Angga menuturkan, telah diamankan barang bukti 2 kotak alat kontrasepsi, 1 kotak tisu basah, uang sebesar Rp 500 ribu rupiah, serta buku tamu.