Masa Kapolri Idham Azis Tak Ada Anjak, Seluruh Personel Dapat Jabatan Sesuai Kompetensi

Rabu 25 Nov 2020, 17:19 WIB
Kapolri Jenderal Idham Azis. (Ilham)

Kapolri Jenderal Idham Azis. (Ilham)

JAKARTA - Dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2020 di Mabes Polri, Kapolri Jenderal Idham Azis menyampaikan perihal pembinaan personel kepolisian. Berupa hukuman dan penghargaan bagi anggotanya.

Bahkan, seluruh personel Bhayangkara akan mendapatkan jabatan sesuai dengan kompetensi individu. Hal tersebut disampaikan Kapolri secara virtual kepada 34 Kapolda dan 493 Kapolres.

"Sejak kepemimpinan Kapolri Idham Aziz, telah dirumuskan oleh ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia), sampai saat ini tidak ada anjak (analisis kebijakan), seluruh anggota kepolisian memiliki jabatan dan sudah ditempatkan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: Kapolri Pimpin Apel Kasatwil, Beri Arahan Tegas ke Seluruh Jajaran

Dikatakan, Kapolri berhasil mengatasi persoalan Sumber Daya Manusia (SDM). Banyaknya personel nganggur di Korps Bhayangkara, kini sudah mendapatkan jabatan fungsional. Sehingga, tidak ada lagi yang ditempatkan sebagai analis kebijakan (anjak).

"Nantinya akan datang lulusan Lemhanas dan Sesko TNI dari Kepolisian yang akan langsung ditempatkan sesuai dengan kompetensinya," kata Argo.

Sebelumnya, Kapolri menegaskan para Kasatwil tidak ragu-ragu untuk menegakan protokol kesehatan di masyarakat. Kemudian meminta para Kapolda dan Kapolres untuk netralitas harga mati dalam pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.

Baca juga: Tindakan Tegas Kapolri Terhadap Pelanggar Prokes

Kemudian Kapolri menekankan, apabila Kasatwil melanggar hal tersebut, tidak akan segan-segan memberikan sanksi disiplin kepada jajarannya.

"Kemudian apabila ada anggota Kepolisian yang melakukan pelanggaran, ditekankan oleh Bapak Kapolri melalui STR, Vidcon, atau arahan langsung akan  ditindak tegas berdasarkan pelanggaran  yang dilakukan di lapangan," ucap Argo menerangkan amanat Kapolri. (ilham/tha)

News Update