Hindari Polemik Diskriminatif, Millen Cyrus Ditahan di Sel Khusus

Rabu 25 Nov 2020, 12:15 WIB
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (Yono)

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta (Yono)

Adapun, Millen ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (22/11/2020) dini hari karena mengonsumsi narkoba jenis sabu. Diketahuinya Millen mengonsumsi sabu di hotel tersebut, setelah mendapatkan informasi dari warga.

Saat penggrebekan, di kamar hotel yang ditempati Millen, polisi menemukan botol plastik bekas air minum mineral yang digunakan sebagai alat hisap sabu (bong). Lalu polisi juga menemukan sabu seberat 0,36 gram sisa pakai dan minuman beralkohol merk Black label. (Yono/tha)

Berita Terkait

News Update