Geger, ABG Lugu Digilir Enam Tetangga Selama Satu Tahun

Rabu 25 Nov 2020, 11:39 WIB
ilustrasi

ilustrasi

TASIKMALAYA-- Sebuah kasus pelecehan seksual dialami anak baru gede (ABG) di Kabupaten Tasikmalaya membuat geger.

Seorang remaja wanita berusia 14 tahun asal Tasik Selatan, sebut saja Melati, digilir oleh enam orang yang berusia antara 35-75 tahun selama lebih kurang satu tahun.

Tak cuma itu, ada pula empat orang lainnya yang belakangan diketahui hanya melakukan pencabulan.

Ironisnya, para pelaku itu tak lain adalah tetangga korban dan sebagian dilakukan di area kolam pemancingan.

Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Tasikmalaya, Ato Rinanto, kepada wartawan jabar.poskota.co.id, Rabu (25/11/2020).

Melati mau melakukan itu karena berperilaku lugu dan diiming-imingi uang antara Rp 30.000 sampai Rp 100.000.

“Korban lecehkan enam orang secara bergiliran, sementara empat pelaku lainnya mencabulinya juga. Usia pelaku antara 35-75 tahun, semuanya masih tetangga korban,” ujarnya

Awalnya, kata Ato, satu pelaku memanfaatkan keluguan korban dan mengajaknya berhubungan badan usai memancing di sungai. 

Dari perbuatan itu, pelaku tadi memberitahukan rekannya yang lain yang masih satu kelompok mancing.

Korban, lanjut Ato, kerap ikut bergabung memancing bersama pelaku tadi, juga rekan-rekan pelaku bahkan sampai larut malam. 

Sampai akhirnya jumlah orang yang menyetubuhi Melati berjumlah enam orang, namun dilakukan secara bergiliran setiap pekannya. 

Menyusul kemudian empat orang lainnya, namun hanya melakukan pencabulan dan tidak sampai berhubungan badan.

Kata Ato, para pelaku memanfaatkan keluguan korban yang masih di bawah umur dan sempat mengancam akan membunuh korban jika memberitahukan ke orangtuanya. 

Pelaku melakukan hubungan badan tersebut di lokasi mancing, rumah kosong sampai rumah pelaku dan tempat pemancingan. 

Modus para pelaku, memanfaatkan keluguan korban, juga mengiming-imingi uang jajan sebesar Rp 30.000-Rp 100.000. 

“Pelaku sudah setiap minggu bergiliran hubungan badan dengan korban selama kurang lebih satu tahun, kecuali korban sedang haid,” kata dia.

Semua kejadian itu terbongkar ketika salah satu pelaku keceplosan kepada warga sudah pernah berhubungan badan dengan korban. 

Akhirnya, Ketua RT setempat menyelidiki dan memanggil korban, dari sana semuanya terungkap.

Saat ini kondisi psikologis korban masih trauma dan ketakutan karena akan di ancam dibunuh termasuk keluarganya terganggu dan akhirnya korban dan keluarga kita bawa ke kantor KPAID untuk dibantu psikologisnya agar kembali normal kembali," paparnya. (Kris)
 

Berita Terkait
News Update