JAKARTA – Terkait RUU di Prolegnas 2021 yang akan ditetapkan oleh DPR bersama pemerintah, Fraksi Golkar mempunyai beberapa catatan.
Penetapan jumlah prolegnas prioritas RUU 021 harus realistis, jumlahnya tidak perlu dipaksakan sebanyak-banyaknya.
"Tetapi kita harus melihat ketersediaan waktu dan kemampuan dari masing-masing alat kelengkapan dewan untuk bisa menyelesaikan pembahsan undang-undang dimasing masing komisi nya bersama pemerintah," Ketua Kapoksi Baleg DPR Fraksi Golkar, Firman Soebagyo, Selasa (24/11/2020).
Firman menjelaskan, kenapa Fraksi Golkar mengusulkan harus realistis. Karena berdasarkan pengalaman-pengalaman yang lalu kinerja dewan yang mudah terukur oleh publik adalah di bidang legislasi dari jumlah yg ditetapkan dalam prioritas dan berapa yg selesai ditetapkan/ diselesaikan menjadi UU.
Baca juga: Ini Alasan Fraksi Golkar DPR Desak Adanya Pajak 0 Persen Mobil Baru
"Oleh karena itu, dalam usulan kami seyogyanya pemerintah dan DPR tidak perlu memasukan lagi RUU yang bisa menimbulkan kontroversial di masyarakat," ujar Firman yang juga Anggota Komisi IV DPR ini.
Ia pun mencontohkan RUU yg bisa menimbulkan kontroversi seperti RUU HIP yg sudah disahkan menjadi inisatif DPR karena menimbulkan kontoversi di publik yg sangat luar biasa sebaiknya tdk perlu lagi ditetapkan menjadi skala prioritas 20021.
Apalagi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD konon katanya sudah menyerahkan surat kepada pimpinan DPR disertai DIM pemerintah.
DIM pemerintah ini menurut pernyataan Mahfud MD bahwa subtansi yang disampaikan pemerintah ini berbeda dengan draf RUU yang sebelumnya yang manjadi inisatip DPR.
Baca juga: Fraksi Golkar Nilai Kebijakan Anies Tarik Rem Darurat Tidak Tepat
"Nah oleh karena itu sampai sekarang kami semua anggouta Baleg DPR juga belun mengetahui DIM pemerintah yang dimaksud, yang konon katanya sudah berubah, dan perubahan seperti apa kami DPR belum tahu," tegas Firman.