ADVERTISEMENT

Ini Alasan Fraksi Golkar DPR Desak Adanya Pajak 0 Persen Mobil Baru

Jumat, 13 November 2020 17:46 WIB

Share
Ini Alasan Fraksi Golkar DPR Desak Adanya Pajak 0 Persen Mobil Baru

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kalangan Fraksi Golkar DPR mendesak pemerintah untuk menerapkan adanya pajak 0 persen untuk mobil baru. Hal ini dengan alasan masa pandemi industrri otomotif lesu, dengan pajak 0 persen diharapkan industri otomotif bergairah kembali.

"Dengan memberikan pajak 0 persen mobil baru maka  akan memicu industri otomotif bergairah kembali disama  pendemi," kata Anggota Komisi VI DPR RI  bidang industri  Lamhot Sinaga, saat dihubungi, Jumat (13/11/2020).

Dengan pajak 0 persen mobil baru, lanjut politisi Golkar ini, maka akan mengurangi pengangguran. "Harapannya, dengan pajak 0 persen maka akan mengurangi pengangguran disaat sulitnya lapangan pekerjaan," ucapnya.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Berikan Pajak Mobil Baru 0 Persen Untuk Geliatkan Industri Otomotif

Lemhot mengatakan, Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku terus berupaya memacu industri otomotif untuk tetap bertahan di masa pandemi Covid-19.

"Ya, memang ini usulan Menteri Perindustrian agar industri otomotif tetap berjalan meski pendemi. Degan usulan 0 persen diharapkan pemasukan negara bertambah. Jika tidak ada kebijakan nol persen maka pemasukan negara juga tidak ada dan industri juga tidak berjalan," katanya.

Lamhot menegaskan, memberikan paket stimulus baru berupa pajak 0 persen untuk mobil baru selama masa pandemi virus corona baru adalah sebuah langkah yang bijak. Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani punya pemikiran lain. "Ya. Menkeu punya pikiran lain," ujarnya.

Baca juga: Dongkrak Daya Beli, Menperin Usulkan Pajak Mobil Baru 0 Persen

Sebelumnya, dunia industri otomotif berharap pemerintah memberikan paket stimulus baru berupa pajak 0 persen untuk mobil baru selama masa pandemi  Covid-19 berlangsung.  

Namun,  kenyataannya Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menolak usulan tersebut.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT