Baca juga: MUI Berharap Joe Biden Menang di Pilpres AS: Trump Terlalu Pro-Israel
"Pemahaman seperi itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma Susilo," tutur Zainut.
Untuk hal tersebut diharapkan MUNAS MUI ke-10 dapat merumuskan panduan etika dakwah yang dapat dijadikan panduan oleh para da'i, muballigh dan tokoh masyarakat dalam menunaikan tugas mulia. (johara/win)