ADVERTISEMENT

MUI Gelar Munas, Cari Pengganti Ketua Umum KH Ma'ruf Amin

Senin, 23 November 2020 17:05 WIB

Share
MUI Gelar Munas, Cari Pengganti Ketua Umum KH Ma'ruf Amin

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pada 25-27 November 2020. Kegiatan ini digelar untuk mencari ketua umum MUI pengganti KH Ma'ruf Amin.

Karena dalam aturannya, Pengurus MUI tidak boleh merangkap jabatan, dan sekarang ini Ma'ruf sudah menjadi Wakil Presiden. Rencananya Munas MUI ini akan dibuka Presiden Jokowi dan ditutup Wapres Ma'ruf Amin.

Munas MUI akan digelar secara daring, dan kehadiran peserta secara terbatas akan digelar di Jakarta.

Baca juga: MUI Nilai Video Syur Mirip Artis Gisel Bukti Perbuatan Zina Yang Nyata

Dalam keterangannya kepada Pos Kota, Wamenag dan juga Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, agenda Munas ini untuk menilai pertanggung jawaban pengurus MUI periode 2015 - 2020,  menyusun  Garis-garis Besar Program Kerja Nasional 2020 - 2025,  menetapkan perubahan Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga MUI,  menetapkan fatwa dan rekomendasi dan memilih pengurus MUI untuk masa bakti 2020 - 2025.

Zainut menjelaskan ada yang berbeda pada penyelenggaraan MUNAS kali ini, yakni diselenggarakan pada saat pandemi Covid 19 masih belum melandai. Untuk hal tersebut teknis penyelenggaraan dilakukan secara blanded system yaitu on line dan off line, serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, misalnya semua peserta off line harus di tes swab, menggunakan masker, masing-masing peserta disiapkan 1 mic, dan tempat persidangan yang berjarak 1 - 1,5 meter

"Munas akan membahas rekomendasi dan fatwa antara lain ; terkait  human diploid cell pada vaksin, penggunaan masker saat berihram haji dan umrah, pendaftaran haji melalui utang dan pembiayaan, dan pendaftaran haji pada usia dini.

Baca juga: MUI Minta Penyambutan Habib Rizieq oleh Ribuan Orang Dibatalkan

Zainut mengatakan calon ketua umum MUI ini memiliki kedalaman ilmu agama (mutafaqqih fiddin), dapat menjaga muru'ah atau harga dirinya ( mutawarri' ), memiliki kemampuan menggerakkan organiasi (muharrik), tertib dalam memimpin organisasi (munadzdzim ), aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak.

Dia menambahkan MUI ke depan akan terus memantapkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi mungkar atau mengajak ke jalan kebaikan (ma'ruf ) dan mencegah hal-hal yang dilarang oleh agama (munkar ).

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT