ADVERTISEMENT
Senin, 23 November 2020 17:15 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan Pemerintah terus meningkatkan sarana dan prasarana rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19.
"Ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus pasien. Sampai kini kenaikan pasien baru antara 25 - 50 persen dan rumah sakit masih bisa menampung," terang Abdul Kadir.
Namun demikian, lanjut Abdul Kadir, bilamana lonjakan pasien sampai 50 - 100 persen, maka Kementerian Kesehatan telah memerintahkan seluruh rumah sakit untuk melakukan penataan ruangan tidur, hingga menambah ruangan kapasitas pasien. (johara/tha)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT