Suasana di salah satu sekolah di kota bekasi.(yahya)

Bekasi

KBM Tatap Muka di Bekasi, Jika Peraturan Dilanggar Kembali Belajar Online

Senin 23 Nov 2020, 14:43 WIB

BEKASI – Persiapan rencana kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di sekolah di Kota Bekasi tahun depan,  tengah dirancang aturannya oleh Dinas Pendidikan (Kota) Bekasi.

Jika ada salah satu peraturan dilanggar,  tidak kemungkinan KBM kembali dilakukan secara online .

“Akan ditutup sekolah itu. Tapi yang ditutup sekolah itu saja, bukan semua sekolah di zona itu,” kata Anggota Tim Role Model Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Haris Budiyono kepada wartawan.  

Hal itu  dilakukan agar klaster Covid-19 baru tidak muncul di lingkungan sekolah, dan waktu penutupan sekolah belum ditentukan secara pasti.

Baca juga: KBM Tatap Muka Digelar, Wakil Ketua DPR Minta Fasilitas Protokol Covid-19 Disiapkan

Untuk mengantisipasi kemungkinan kasus positif Covid-19, pihak Dinas Pendidikan Kota Bekasi akan menyeleksi kesiapan setiap sekolah yang mau menggelar KBM tatap muka.

Setiap sekolah akan dicek dari segi fasilitas kesehatan dan peraturan agar sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan.

Pengecekan itu berdasarkan peraturan yang dibuat Pemkot Bekasi dan Kemendikbud.

“Peraturan pasti seputar jam belajar sekolah, fasilitas kesehatan, jumlah kapasitas dalam kelas dan sebagainya,” terang Haris.

Baca juga: KBM Tatap Muka di Bekasi Mulai Digelar Awal Tahun Depan

Peraturannya sendiri, lanjut Haris, masih belum rampung. Dia memastikan peraturan tersebut akan rampung dalam waktu dekat. (yahya/tri)

Tags:
KBM Tatap Muka di BekasiJika Ada Peraturan DilanggarKembali Belajar Online

Reporter

Administrator

Editor