ADVERTISEMENT

FGD Soal Covid-19 Digelar Pos Kota di Cengkareng Timur

Senin, 23 November 2020 06:45 WIB

Share
FGD Soal Covid-19 Digelar Pos Kota di Cengkareng Timur

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pos Kota di Sekratariat RW 03 Cengkareng Timur, kemarin. Daerah Cengkareng Timur, Jakarta Barat termasuk salah satu kawasan terpadat penduduknya di DKI Jakarta.

Bagaimana tidak, satu kelurahan jumlah penduduk sekitar 101 ribu jiwa. Ini pula yang sempat membuat salah satu RW di Kelurahan Cengkareng Timur sempat menjadi kawasan zona merah virus Covid-19 beberapa waktu.

            Namun berkat kerja keras pengurus RT/RW, aparat Kelurahan Cengkareng Timur, ulama dan tokoh masyarakat, wilayah tersebut bebas dari zona merah dan menjadi zona hijau.

“Ini tidak lepas dari peran serta masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan 3 M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan pakai sabun,” kata Sekretaris Kelurahan (Sekkel) Cengkareng Timur, Sahono Sahlan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Pos Kota di Sekratariat RW 03 Cengkareng Timur, kemarin.

Acara yang berlangsung dengan protokol kesehatan ini dihadiri Pemimpin Redaksi Pos Kota, Hj. Irdawati, Wakil Pemimpin Redaksi Tri Broto, Ketua RW 03 Cengkareng Timur H. Rustam Effendi MM, kader PKK, kader Jumantik dan Ketua RT.

Menurut Sahono Sahlan, setelah dinyatakan masuk dalam zona merah Covid, petugas Kelurahan Cengkareng Timur dipimpin Lurah Ardih Muhur, Sekkel bersama seluruh unsur masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtimbas, PMI Jakarta Barat, pengurus RT/RW dan pihak terkait lainnya langsung bergerak cepat guna memutus mata rantai penyebaran Covid.

“Kami melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh wilayah. Selain itu, petugas juga melakukan Ronda Covid keluar masuk gang untuk memastikan warga melaksanakan protokol kesehatan, 3 M. Ronda Covid ini cukup efektif karena warga makin menyadari pentingnya pemakaian masker, jaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun di air ynag mengalir,” katanya.

Selain di pemukiman warga, petugas juga melaksanakan penertiban masker di sejumlah pasar yang ada di Cengkareng Timur, termasuk di pasar malam dadakan. “Bagi yang melanggar tidak memakai masker, kami beri sanksi sosial berupa kerja bakti atau bayar denda,” ujarnya.

Menginap di Kantor

Ketua RW 03 Kelurahan Cengkareng Timur, H. Rustam Effendi MM kerja sama antar pengurus RT/RW dalam memutus mata rantai penyebaran Covid di wilayahnya sangat kompak. “Pak Lurah dan Sekkel bahkan sering menginap di kantor kelurahan demi mewujudkan daerah yang bebas Covid,” katanya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT