Begitu pun sebagai wadah penampungan, pengelola membagikan botol plastik bekas yang terkumpul di bank sampah RPTRA Kamal Bahari kepada kader, pengurus RT/RW, maupun warga setempat.
"Sosialisasi kami terus gencarkan kepada warga agar tidak membuang minyak jelantah ke saluran air. Untuk itu kami minta mereka untuk mengumpulkan minyak jelantah dan kami jemput itu untuk dikumpulkan di RPTRA. Hasil pengumpulan akan kami kembalikan dalam bentuk pelayanan sosial," tutupnya.
Baca juga: Dukung Terpenuhinya Kota Layak Anak, Dinas PPAPP Latih Pengelola RPTRA Secara Daring
Diketahui, lebih dari 55 titik program sedekah minyak jelantah beroperasi di wilayah Kecamatan Penjaringan. Titik tersebut beragam mulai dari kantor kelurahan, kantor kecamatan, musala, gereja, hingga lingkungan pengurus RT/RW. (yono/tri)