Polisi Amankan Ibu Kandung Penganiaya Balita yang Viral di Medsos
Jumat, 20 November 2020 16:50 WIB
Share
Kontrakan yang menjadi lokasi penganiayaan. (toga)

TANGSEL - Seorang ibu kandung tega menganiaya anaknya yang masih balita. Aksi ibu kandungnya berinisial LQ (23) ituy viral di media sosial (medsos). Polisi pun mengamankan ibu muda ini. 

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut memperlihatkan seorang ibu mencelupkan kepala anaknya hingga beberapa kali kedalam  ember yang berisi air. 

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengatakan pelaku sudah ditangkap di rumahnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangsel. 

"Pelaku berinisial LQ sudah kita amankan dan saat ini sedang kita minta keterangan," ujar Angga saat dihubungi poskota.co.id, Jumat (20/11/2020). 

Saat dilakukan penangkapan, lanjut Angga, pelaku bersama suami sedang berada dirumah, namun dirinya mengatakan kalau pelaku dan suaminya merupakan pasangan nikah sirih. 

"Saat kita lakukan penangkapan ada suaminya juga dirumah. Mereka merupakan pasangan nikah sirih," katanya. 

Angga menuturkan saat ini pihaknya telah membawa sang anak ke dokter untuk dilakukan pemeriksaan.

Menurutnya hal tersebut dibutuhkan untuk mengecek kesehatan dan psikologis korban. "Korban kita bawa ke dokter dan psikiater untuk dicek kesehatan dan psikologi si anak," katanya. (toga/win)