Wali Kota Tangerang, Arief Wismansyah. (ist)

Tangerang

Pemkot Banten Minta Masyarakat Tetap Waspada Penyebaran Covid-19

Jumat 20 Nov 2020, 19:02 WIB

TANGERANG - Pemerintah Provinsi Banten kembali memberlakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah  Banten dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Keputusan PSBB diperpanjang tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.267-Huk/2020, dimana perpanjangan PSBB berlangsung selama satu bulan mulai tanggal 20 November 2020 hingga 19 Desember 2020.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa Pemkot Tangerang akan terus berupaya keras menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Tangerang.

"Tujuannya jelas, demi kebaikan masyarakat mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi. Di Kota Tangerang sendiri masih ada masyarakat yang terinfeksi walau jumlahnya sudah berkurang," ungkap Arief saat dikonfimasi melalui sambungan telepon, Jumat (20/11/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, PSBB Tangerang Kembali Diperpanjang

Lebih lanjut Arief menuturkan, Pemkot melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang masih terus melakukan deteksi dini penyebaran Covid-19.

"Sejumlah tes masih terus dilakukan agar peta penyebaran bisa selalu termonitor," terang Arief.

Selain itu, tambah Arief, kegiatan sosialiasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan 3M juga masih terus dilakukan oleh seluruh ASN Pemkot Tangerang.

"Melalui Binwil (Bina Wilayah), selain 3M juga sosialisasi pentingnya prilaku hidup bersih dan sehat oleh masyarakat," pungkasnya. (toga/tha)

Tags:
PSBB Diperpanjangpomkot-banten-minta-masyarakt-waspada-covid-19waspada-penyebaran-covid-19Penyebaran Covid-19Satgas Covid-19Ingat Pesan Ibupakai maskercuci tanganCuci Tangan Pakai SabunJaga JarakJaga Jarak Hindari Kerumunan

Reporter

Administrator

Editor