JAKARTA - Menekan kasus penyebaran virus corona yang hingga kini terus mengalami peningkatan, Polres Jakarta Timur membentuk tim pemburu Covid-19, Jumat (4/12). Bersama TNI dan satpol PP, mereka akan menindak kerumunan warga yang melanggar protokol kesehatan.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan, pembentukan tim pemburu Covid-19 telah sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya. Hal ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Jakarta Timur.
"Dengan adanya tim tersebut akan terus menyasar kerumunan untuk dibubarkan," katanya, Jumat (04/12/2020).
Baca juga: Menuju Jakarta Sehat dan Aman, Kapolda Metro Bentuk Tim Pemburu Covid-19
Dikatakan Arie, selain memecah kerumunan, tim yang didalamnya terdapat tenaga medis juga akan melakukan pemeriksaan mendalam. Dimana mereka akan melaksanakan 3T (Tracing, Testing, Treatment) atau pengetesan, pelacakan, dan perawatan.
"Ada yang ditemukan reaktif, akan langsung kami tindaklanjuti," ujarnya.
Bukan hanya memecah kerumunan, sambung Arie, pihaknya juga melibatkan kejaksaan hingga pengadilan negeri untuk melakukan penegakan hukum. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan penindakan secara persuasif dan humanis bagi masyarakat.
"Tujuannya untuk kebaikan masyarakat. Dan tadi kita telah laksanakan apel bersama TNI, Pemkot, Kejari dan pengadilan negeri dalam hal penegakan hukum," ungkapnya.
Baca juga: Polres Jakarta Utara Luncurkan Tim Pemburu Covid-19 Sasar Terdampak dan Pelanggar
Melalui pengawasan itu, sambung Kapolres, pihaknya berharap kesadaran masyarakat akan meningkat. Pihaknya berharap langkah ini akan mendorong perubahan kebiasaan yang tentunya lebih memperhatikan protokol kesehatan.
"Karena Jakarta Timur ini akan masyarakat tertinggi sehingga kita masih terus minimalisir penyebarannya," terangnya.