JAKARTA – Dalam pertemuan Ke-50 ASEAN Senior Transport Officials Meeting yang diselenggarakan secara virtual pada 18-19 November 2020, Indonesia mengajukan sejumlah usulan, salah satunya pembukaan poin Makassar untuk transportasi udara.
Beberapa usulan yang disampaikan di sektor transportasi udara yaitu terkait dengan ASEAN Single Aviation Market (ASAM). Dalam penerbangan ASEAN-China, Indonesia mengusulkan amandemen untuk mengganti poin dari Lombok menjadi Makassar.
Untuk penerbangan ASEAN – New Zealand, Indonesia mengusulkan hanya membuka poin Makassar untuk maskapai ASEAN dan New Zealand.
Sementara, untuk penerbangan ASEAN-Jepang, Indonesia mengecualikan poin Bali untuk pelaksanaan hak angkut ke-3, ke-4 dan ke-5.
Selain itu, Indonesia menyatakan masih perlu memperhatikan dan melakukan evaluasi kesiapan implementasi di lapangan, serta meningkatkan koordinasi terkait kurikulum flying school dan lainnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kemenhub menyampaikan usulan tindak lanjut kerja sama sektor transportasi antar Negara ASEAN dan kerja sama negara anggota ASEAN dengan negara lainnya seperti Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, dan Uni Eropa.
"Usulan tersebut diharapkan dapat bermanfaat bagi Indonesia dan juga negara anggota ASEAN lainnya dalam upaya bersama memulihkan ekonomi akibat pandemi Covid-19,” ujar Pimpinan Delegasi Indonesia, Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono di Jakarta, Rabu (18/11/2020). (mita/win)