ADVERTISEMENT

Refly Harun: Jika Anies Baswedan Terancam Dipidana, Jokowi Juga Bisa Kena

Kamis, 19 November 2020 15:10 WIB

Share
Refly Harun: Jika Anies Baswedan Terancam Dipidana, Jokowi Juga Bisa Kena

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Rafly juga mengatakan kalau setiap pelanggaran tindak pidana itu dibebankan pada penyelenggara negara, karena ada warga negara yang melanggar pidana, sesungguhnya nanti bisa-bisa presiden pun kena tindak pidana.

Menurutnya, presiden bisa saja dituduh warganya berupaya melemahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan itu bisa diinterpretasikan bahwa presiden berupaya menghalang-halangi pemberantasan korupsi.

Menurutnya, dalam persoalan Anies ini pemerintahan nasional dalam konteks negara kesatuan untuk meminta terlebih dahulu klarifikasi kepada Anies, tentu sanksi juga administrasi, dan bukan sanksi pemberhentian dari hasil klarifikasi tersebut. (johara/tha)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT