ADVERTISEMENT

Ketua Panitia Acara HRS Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Susunan Acara

Kamis, 19 November 2020 11:30 WIB

Share
Ketua Panitia Acara HRS Dicecar 37 Pertanyaan Seputar Susunan Acara

JAKARTA –  Ketua panitia acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab (HRS), Haris Ubaillah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Haris diperiksa untuk mengklarifikasi terkait kerumunan saat acara HRS di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Ia diperiksa penyidik sejak, Rabu (18/11/2020) pukul:10.30 WIB hingga Kamis (19/11/2020), pukul:00.00 WIB.

Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan, ada 37 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Haris dan semua dijawab. Penyidik menanyakan seputar acara pernikahan putri Rizieq selaku ketua panitia.

Baca juga: Penyidik Cari Isi Pertemuan HRS dan Anies Baswedan di Petamburan

"Pertanyaan mulai dari susunan panitia acara, pengurusan izin acara. Terus protokol kesehatannya gimana dijalankannya, apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak seputar itu," kata Aziz.

Hingga kini sudah ada total 13 saksi dimintai Klarifikasinya oleh penyidik Polda Metro Jaya, mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hingga panitia acara pernikahan putri HRS, Haris Ubaillah.

Sedangkan satu saksi Lurah Petamburan pemeriksaannya tertunda lantaran terpapar virus corona dan kini mendapat perawatan.

Rencananya dari hasil pemeriksaan itu, penyidik akan memulai gelar perkara untuk langkah selanjutnya.

Baca juga: Pangdam Jaya Angkat Bicara Terkait Kerumunan di Acara HRS

"Kita lihat nanti hasil pemeriksaan kemudian dilakukan gelar perkara, apa kasusnya ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan, kita tungga aja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (ilham/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT