Identitas Mayat di Rumah Kontrakan Ternyata Kakak Tiri Pelaku

Kamis 19 Nov 2020, 12:07 WIB
Pelaku Juanda akrab disapa Juan (kiri) bersama Khoir (kanan) temannya masih buron. (angga)

Pelaku Juanda akrab disapa Juan (kiri) bersama Khoir (kanan) temannya masih buron. (angga)

DEPOK - Identitas mayat laki-laki yang ditemukan terkubur didalam kamar kontrakan Gang Kopral Daman RT. 01/03, Sawangan Baru, Kota Depok, Rabu (18/11/2020) malam, diketahui.

Korban adalah Dendi (24) yang  merupakan kakak tirinya dari pelaku Juanda alias Juan (18). 

Hal tersebut diketahui setelah buser Polres Depok dan Polsek Sawangan berhasil menangkap pelaku Juan, di rumahnya daerah Kampung Desa Gunung Dahu, Curug Cilame, Pangbanbon, Leuwiliang Kabupaten Bogor, Kamis (19/11/2020) sekitar pukul 02.00 WIB. 

"Petugas meminta bantuan kepada kedua abang saya yang mengetahui lokasi rumah Juan di Leuwiliang. Pada waktu ditangkap pelaku Juan ini sedang tidur di pintu menggunakan celana jeans dan kaos. Ia  langsung diborgol petugas, " ujar Rina (36) kakak dari Syarifudin yang juga dikabarkan hilang, kepada poskota.co.id, di rumahnya, Kamis (19/11/2020) siang. 

Baca juga: Mayat di Rumah Kontrakan Diduga Mantan Guru TK yang Dilaporkan Hilang

Berdasarkan keterangan Yudha salah satu abangnya yang ikut bersama tim Polres Metro Depok dalam penangkapan, pelaku Juan sempat tidak mengakui perbuatannnya. 

"Setelah melewati lima desa, pelaku akhirnya mengaku kalau sudah membunuh abang tirinya bernama Dendi (24), yang berprofesi pedagang bakso malang keliling. Dendi dihabisi pelaku Juanda dengan cara menghantam kepala korban dengan tabung gas melon dan mayatnya dikubur dengan dipendam dalam kamar kontrakan, " tambahnya.

Mengutip pernyataan  Yudha,  Juan mengaku kepada buser, kalau ia menghabisi Dendi yang dikubur dalam kamar kontrakan karena sakit hati. 

"Pelaku kesal lantaran selama buat baso selalu disalahin tidak benar. Rasa kesal itu memuncak dan saat  ada kesempatan saat korban sedang tidur, pelaku  langsung menghajar kepala korban dengan tabung gas ukuran tiga kg hingga tewas, " tambahnya. 

Baca juga: Tulang Manusia Dikubur dalam Kontrakan di Depok, Sempat Disewa 2 Pria

Selain itu di lokasi rumah pelaku Juan, lanjut Yudha, ditemukan barang bukti berupa pacul, pahat, yang diduga digunakan untuk mengubur abang iparnya. 

"Tidak hanya itu dalam rumah juga ditemukan pretelan kanibal motor diduga milik abang iparnya yang selalu digunakan untuk jualan baso yang diduga akan dijual, " paparnya. 

Berita Terkait
News Update